Ternak Ayam Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Datangi DPRD Langkat

LANGKAT | Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun, Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat melakukan audiensi ke DPRD Langkat. Mereka mengadukan soal aktifitas ternak ayam yang aromanya mengganggu warga sekitar.

Puluhan warga yang hadir bersama kuasa hukum, Mas’ud SH diterima pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Langkat diruang kerja, saat akan digelar rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026 pada, Selasa (15/4/2025).

Mas’ud, mewakili 31 orang warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam mengatakan, aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.

Pasalnya, jarak kandang dengan jalan utama desa hanya berkisar 3 meter, dan dekat dengan permukiman warga. Warga juga sudah melaporkan ke pihak kepala dusun, K
Kepala desa hingga ke pihak Satpol PP.

Namun, warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam yang diperkirakan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor ayam.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat,” ungkap Mas’ud.

Dikesempatan itu, salah seorang ibu yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindak lanjuti persoalan ini sebab dengan adanya ternak ayam ini terganggu juga aktifitas jualannya.

“Kami ini orang tak punya, jadi tolong lah kami, kami diintimidasi,” keluh si ibu dengan nada lirih kepada Komisi B.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting menyampaikan akan menampung apa yang disampaikan warga, dan kami siap membantu masyarakat untuk menindak lanjuti aduan ini.

Ia menuturkan, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak Kecamatan maupun Desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisi di Helvetia Medan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat. Sebab, ini berkaitan dengan perizinan, yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan di Komisi D,” kata Sedarita.

(OD/20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *