KARO I Bupati Karo melalui Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH MPd menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/1/2023) di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.
Kunker anggota DPRD Sumut ini bertujuan untuk mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara.
Di kesempatan itu, Anggota DPRD Sumut Frans Dante Ginting mengatakan, kedatangannya bersama tim BP Perda DPRD Sumut ke Pemkab Karo, guna mengetahui apa-apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menyusun rancangan peraturan daerah menyangkut pariwisata daerah ini.
Karena, untuk menyusun satu Perda harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah tanpa mengesampingkan kearifan lokal. Artinya pariwisata itu harus ada standarisasinya. Untuk menentukan hal itu, harus dibuat aruran-aturannya melalui Perda.
Jadi kita ke Karo ini bertujuan untuk mencari masukan dari pemerintah setempat berkaitan dengan pembahasan Ranperda Provsu yang saat ini tengah berjalan,” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik