Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa ke Kantor Bupati Sergai

Persoalan kongkrit lain yang dihadapi buruh saat ini adalah PHK sepihak merajalela dan mengancam setiap saat dengan kompensasi yang sangat rendah, dan tak jarang, para buruh mendapati PHK sepihak tanpa menerima hak nya sesuai aturan yang berlaku.

Atas dasar masalah tersebut diatas, ratusan buruh yang tergabung dalam ASPBB – SB ini berunjuk rasa ke Kantor Bupati Sergai dan menyampaikan tuntutan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk lebih fokus menyelesaikan kaum buruh di Indonesia.

Adapun tuntutan ASPBB- SB pada unjuk rasa ini masing masing

  1. Tolak kenaikan dan turunkan kembali harga BBM bersubsidi
  2. Cabut dan batalkan undang undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020
  3. Hapuskan sistem buruh kontrak dan outsourcing
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok
  5. Naikan upah di Sergai lima belas persen
  6. Buat pasar untuk buruh dan pekerja di Sergai
  7. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Sergai
  8. 8. Bangun balai latihan kerja ( BLK ) dan bentuk lembaga pelatihan kerja ( LPK ).

Usai menyampaikan orasi dan tuntutannya, ratusan pengunjuk rasa ini diterima oleh Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan.

Adlin Umar Yusri Tambunan dalam hal ini berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan buruh

“Ini menjadi aspirasi bagi kami, kemungkinan akan kita kaji dan akan kita panggil pihak pihak terkait dan akan kita tindak lanjuti secepatnya, dan duduk bersama dengan semua elemen untuk membahas masalah upah ini,” Kata Adlin.