dr. Dirga menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 tergolong dalam jenis vaksin mati. “Vaksin mati artinya vaksin yang diberikan kepada tubuh kita tidak ada risiko, atau risikonya nol untuk menyebabkan penyakit. Jadi tidak mungkin ada orang setelah divaksinasi COVID-19 menjadi
sakit COVID-19. Itulah keunggulan dari vaksin mati”, ujarnya.
dr. Dirga juga menenangkan masyarakat untuk tidak khawatir akan adanya fenomena ADE (Antibody-dependant enhancement) pada vaksin COVID-19. “Tapi ternyata ADE dalam berbagai penelitian dan uji klinik vaksin COVID-19 ini tidak terbukti. Sampai sekarang pada semua merek
vaksin COVID-19, risiko ini tidak terjadi,” tegasnya.
Menurut dr. Dirga, profil keamanan dari proses uji klinik seluruh merek vaksin COVID-19 dilakukan dengan sangat baik. Sehingga tidak ada efek samping yang sangat serius sejauh uji klinik dilakukan.







