Warga Desa Parapat Pelaku Cabul Ditangkap Satreskrim Polres Palas

Untuk menindak lanjuti Laporan Korban sesuai Laporan Polisi tersebut akhirnya Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas di Pimpin Kanit 1 IPTU A. Bani S. SH melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 01.30 Wib kemaren Rabu (5/1/2022) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FN (28) yang sedang berada di Warung Kopi Saudara Hendra Pasaribu di Desa Parapat itu juga,

“Selanjutnya, pelaku yang tidak mampu menahan nafsu birahinya tersebut di amankan Sat Reskrim ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucap Aman.

Reporter : Bocis