DPP BMM Pertanyakan Restribusi Parkir

Massa yang mengatasnamakan dirinya DPP BMM saat melakukan aksi di kantor Dinas Perhubungan Madina. (orbitdigitaldaily.com/Sulaiman Nasution)

MADINA | Puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Mandailing Natal (DPP BMM) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Perhubungan Mandailing Natal (Madina) terkait transparansi Parkir. Rabu (1/3/2023).

Ada beberapa poin tuntutan dari DPP BMM yang disampaikan dalam orasinya, termasuk penerapan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No. 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan Pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Ada juga tuntutan untuk ketegasan pihak Dinas Perhubungan dalam menindak pelaku overload dan overdimension (Odol) yang dinilai sangat merugikan masyarakat karena dapat merusak infrastruktur jalan, menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan kesemrawutan serta retribusi parkir di Madina yang dinilai tidak transparan dan sarat akan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Madina, Adi Wardana melalui PLH. Muklis Nasution, kepada massa menerangkan bahwa terkait persoalan Overload dan Overdimension truck yang berpotensi merusak infrastruktur jalan bukanlah kewenangan Dishub Madina.

“Perlu kami sampaikan terkait muatan truck yang overload, kewenangan kita hanya pada uji kelayakan jalan bagi kendaraan yang domisilinya di Madina. Itupun tak bisa kita paksakan, berdasarkan kemauan masing masing,” ujar Muklis.

“Kalau untuk kendaraan yang melintas dari Madina, seperti misalnya truck yang melewati jalan nasional seperti lintas Medan-Padang, baik dia kelebihan muatan maupun volume, itu kewenangannya ada pada Balai Pengujian Kendaraan yang ada di Jembatan Merah dan itu langsung berada di bawah kementrian perhubungan,” terang Muklis.

Tak puas sampai di situ, massa kemudian bertolak ke Kantor Bupati Madina guna melanjutkan aksi.

“Banyak truck melintas di jalan raya dengan bebas. Kami minta pemerintah lebih sigap dalam penerapan Undang- Undang, khususnya tentang perhubungan,” kata Alfa, koordinator aksi yang juga Ketua BMM.

Asisten II Setdakab Madina, dr. Syarifuddin menanggapi massa aksi menyampaikan, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Madina yang masih berada di luar kota.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan pihak Satpol PP Madina dan Polisi ketika massa hendak memaksa masuk ke gedung kantor Bupati Madina.

“Bupati dan Wakil Bupati Madina masih berada di Jakarta guna mengejar percepatan pembangunan Madina. Dan kepala Dinas Perhubungan juga turut serta. Nanti tuntutan adek mahasiswa akan kami sampaikan dan akan ditindaklanjuti,” sahutnya.

Reporter : Sulaiman Nasution