Dalih Biaya Perkara, Oknum Polisi di Langkat Diduga Peras Pelapor

Kantor Polisi Polres Langkat

LANGKAT | Ibu rumah tangga berinisial W warga Lingkungan I Bukit Mas, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diduga diperas oleh oknum Polwan berinisial D.

Bukannya mendapat kepastian hukum, ia (W) diduga malah harus mengeluarkan uang sebesar Rp2,1 juta, dalih biaya perkara.

Menurut informasi dihimpun, awalnya, W hendak melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke Unit PPA Polres Langkat pada 25 Maret 2025 lalu. Di sana, keluhan wanita paruh baya ini dilayani oleh penyidik berinisial D.

Saat itu, D dikabarkan meminta uang senilai Rp300 ribu kepada W untuk membuat laporan. Kemudian keluarga W dikabarkan dimintai kembali uang Rp300 ribu untuk mengurus surat panggilan terhadap pelapor.

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak, kami upayakan,” ucap salah satu anggota keluarga korban, sembari meminta hak tolaknya pada, Rabu (17/7/2025) dikutip Kilasberita.net.

Tak hanya itu, D, diduga kembali meminta uang senilai Rp2 juta kepada W. Alasannya, untuk biaya verifikasi keabsahan video ke Polda Sumut. Karena, video tersebut merupakan bukti penganiayaan yang dialami anak W.

Karena keterbatasan ekonomi, keluarga W dikabarkan hanya mampu mengupayakan uang senilai Rp1,5 juta, dan diserahkan W di dalam mobil Toyota Agya BK 1703 DAJ yang dikemudikan D di seputaran Kota Stabat.

“Waktu itu, gak boleh bawa HP pas nyerahkan, kok gini kali lah mencari keadilan. Kami punya bukti, saksi juga ada, kenapa dipersulit gitu,” ketusnya lagi.

Klarifikasi

Setelah dugaan praktik pungli ini mencuat, D dikabarkan mengembalikan uang Rp1,5 juta kepada W. Oknum Polwan ini kemudian meminta W untuk membuat video klarifikasi kalau ia tidak ada meminta uang.

“Kalau tidak ada pungli, kenapa D mengembalikan uang kepada W dan meminta agar persoalan ini tak mencuat. Jadi mau kemana lagi kami harus mengadu,” kesal warga lainnya.

Menanggapi santernya kabar indikasi dalih biaya perkara oleh oknum Polwan berinisial D di Unit PPA Polres Langkat. Kasat Reskrim AKP Pandu Batu Bara menyampaikan terimakasih informasinya, dan sedang saya dalami kebenarannya.

“Terimakasih informasinya, sedang saya dalami kebenarannya. Semoga informasinya tidak benar,” ujar Pandu saat dikonfirmasi Orbitdigital, Kamis (17/7) sore.

(KB/OD-20)