MEDAN | Massa dari Lembaga Pemuda Peduli Penegakan Hukum (PPPH) aksi unjukrasa di depan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan pada Senin (29/09/2025).
Aksi unjukrasa tersebut dipimpim langsung oleh Bahar Pohan selaku Kordinator Lapangan dan Boni Hutapea sebagai Kordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut massa PPPH meminta Perkimcikataru Kota Medan bertanggungjawab atas pembangunan Stadion Teladan Medan yang belum selesai.
“Kami datang kesini meminta pertanggungjawaban Perkim Medan untuk bertanggungjawab atas pembangunan stadion teladan yang diduga belum siap – siap,” teriak Boni dalam orasinya
“Kami merasa heran dengan pembangunan tersebut, padahal suda ratusan miliar uang negara dikucurkan pada pembangunan tersebut tapi sampai sekarang masyarakat belum bisa menikmatinya,” sebutnya.
Selain itu mereka juga mempertanyakan perihal dengan adanya pengadaan furniture stadion teladan padahal pembangunan belum selesai.
Juga menyoroti beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan kembali pada 2025 untuk pembangunan stadion dengan nilai yang begitu fantastis.
“Kami merasa heran dengan pengadaan furniture stadion teladan pada tahun 2024 sebesar Rp64 miliar dan ini menjadi tanda tanya karena stadion diduga belum siap dibangun,” ucap Boni.
“Kami meminta kejatisu memeriksa seluruh kegiatan pada pembangunan stadion teladan mulai pekerjaan fisik sarana prasarana, pekerjaan fasade dan lainya,” pintanya.
Dari APBN
Pantauan di lapangan dalam aksi unjukrasa tersebut, massa PPPH membawakan ban mobil bekas dan spanduk bertuliskan “Stadion teladan Tanggung Jawab siapa?? Penegak Hukum jangan tidur atas kasus di Medan”.
Setelah setengah jam lebih menyampaikan aspirasi, massa PPPH akhirnya diterima oleh perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Dony Edwin.
Edwin menyampaikan bahwa pembangunan stadion teladan Medan kalou yang dari APBD sudah selesai dan yang sedang berjalan tersebut itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Aspirasi ini saya terima dan akan disampaikan kepada pimpinan,” ucapnya.
Setelah melaksanakan aksi dan telah ditanggapi, massa PPPH kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Ester Lase saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp juga menyampaikan bahwa pembangunan stadion teladan yang belum selesai itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pekerjaan yag sedang berjalan saat ini adalah pekerjaan yang bersumber dari dana APBN, progres kegiatan bersumber dari APBD 2025 sekarang ini sudah mencapai 97%. Sedangkan 3% yang belum dikerjakan antara lain pemasangan papan skor, pemasangan lampu stadion dan lain-lain. Hal ini belum dapat terlaksana karena pekerjaan ini sangat bergantung dari selesainya pekerjaan APBN yang sedang berlangsung,” tulisnya.
John juga menyampaikan bahwa Pemko Medan telah meminta Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum agar segera menyelesaikan pembangunan tersebut agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat. (OM/012)








Berita Hoax, Boni Hutapea nama asli Perantauan Rambe. Tamsir Siregar nama asli Ilham Siregar. Komplotan aktivis cari uang pungli. Kantor LSM tak jelas. No. HP juga fiktif