MEDAN | Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Kota Medan mendukung penuh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melaporkan seluruh pengelola pasar ke aparat penegak hukum (APH) atas dugaan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi selama bertahun-tahun.
“Kami mengapresiasi penuh kepemimpinan Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan yang berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Ahmad Fauzi Pohan, Ketua HARI Kota Medan, Jumat (08/05/2026).
Menurutnya, langkah hukum Dirut PUD Pasar ini sudah tepat dilakukan untuk menyelamatkan keuangan daerah dan aset negara. Bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Apa yang dilakukan PUD Pasar Medan selama ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK yang menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan daerah maupun PAD Kota Medan,” ungkapnya.
Ahmad Fauzi Pohan juga menyayangkan pernyataan sejumlah pihak mengaitkan pemutusan kontrak pihak ketiga dengan masalah perut yang bisa menimbulkan bunuh-bunuhan, seolah mengancam upaya perbaikan yang dilakukan PUD Pasar Kota Medan.
“Sudahlah, kita paham apa dan siapa di balik pihak ketiga ini, bahkan mereka yang dikenyangkan dalam persoalan yang merugikan tersebut. Terlalu naif rasanya, jika perbaikan ini dianggap merugikan kelompok tertentu yang selama ini meraup keuntungan,” pungkasnya. (Rel/OM-03)







