MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan penjelasan secara gambling terkait persediaan dana KAS provinsi tersebut kepada public, bahwa per 21 Oktober 2025 nilainhya sebesar Rp990 miliar berada di Bank Sumut.
Informasi tersebut berdasarkan pembeberan yang disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor pada satu kesempatan berlangsungnya pertemuan pers.
Pemaparan tersebut diduga sebagai jawaban atas ungkapan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa Waktu lalu yang membeberkan 15 pemerintah daerah (pemda) masih mengendap uang di bank mencapai Rp234 triliun, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Menkeu, untuk Sumut sendiri berada tersimpan dana sebesar Rp 3,1 Triliun.
Namun terkait perkataan Menkeu tersbut, Gubernur Sumut Bobby Nasution justru membantah anggaran yang mengendap di bank mencapai Rp 3,1 Triliun itu. Lantas mana yang betul.
Menurut Bobby Nasution, Pemprov Sumut hanya memiliki satu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut.
Surati BI
Berkaitan dengan hal itu pula, tim dari BKAD Provsu memerikan penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kepala BKAD Provsu Timur Tumanggor. Menurutnya, dana tersebut seluruhnya tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank Sumut.
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat.
Pihaknya juga telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah pada 22 Oktober 2025.
Adapun maksud surat tersebut meminta penjelasan atas dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita mohon penjelasan Bank Indonesia terhadap dana dengan jumlah simpanan Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Saat ini, kami masih menunggu balasan surat itu,” jelas Timur.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Provinsi Sumut Ratna Sari Pinem menyebutkan, RKUD 33 kabupaten/kota se-Sumut berjumlah sebesar Rp6,79 triliun.
“Hingga 20 Oktober 2025, semua kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebesar Rp6,79 triliun tersimpan di Bank Sumut,” jelasnya.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Provinsi Sumut Andriza Rifandi menegaskan, bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut seperti diberitakan Antara.
“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu Bank Sumut,” ucap dia.
Pihaknya berjanji akan menelusuri maupun memastikan dan mengklarifikasi persoalan RKUD Pemrov Sumut ini secara tuntas.
“Hal ini agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan,” jelas Andriza. Red/OR05







