MEDAN | Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Irsan Armadi, SH., M.Si., MH, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.
Menurut Irsan Armadi temuan audit BPK tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
“Kami meminta kepada Kejatisu agar segera turun untuk menertibkan dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menjalankan temuan BPK. Dugaan adanya kebocoran PAD ini sudah terang benderang melalui hasil audit BPK. Ketika rekomendasi dan aturan dari BPK tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses pembenahan tata kelola di PUD Pasar agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan turut mengapresiasi semangat DPRD Kota Medan yang mendorong adanya pembenahan serta pengawasan terhadap peningkatan PAD dari sektor pasar daerah.
“Kita menginginkan agar Kota Medan terus mengalami peningkatan PAD sesuai semangat Wali Kota Medan dalam melakukan pembenahan di seluruh sektor, baik OPD, BUMD maupun kecamatan. Peningkatan PAD tentunya akan memberikan efek positif terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” lanjutnya.
Irsan Armadi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan profesional merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Red)







