Medan  

‎Kejari Medan ‘Bungkam’ Soal Dugaan Korupsi Alkes RSUD Pirngadi Medan‎

MEDAN | Kejaksaan Negeri Medan masih enggan bersuara hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan RSUD Dr Pirngadi Medan, Rabu(13/5/2026).

‎Padahal penyelidikan resmi telah dimulai sejak 27 Oktober 2025 lalu. Salah satu pejabat yang sampai dua kali pemeriksaan, yaitu Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Suhartono.

‎Tak hanya Suhartono, pejabat terkait hingga penyedia jasa pengadaan alat dan obat senilai Rp5,7 miliar turut hadir memenuhi panggilan tim penyidik pidana khusus (Pidsus).

‎Kasus ini mencuat setelah pengadaan melalui skema e-purchasing menyisakan selisih harga signifikan dibandingkan harga resmi di e-katalog LKPP.

‎Total anggaran dari sejumlah item mencapai puluhan miliar rupiah. Namun realisasi anggaran dan manfaat pelayanan kesehatan dinilai belum sebanding dengan kucuran anggaran.

‎Seperti nilai kontrak pengadaan microscope bedah saraf mencapai Rp8,75 miliar. Padahal, harga produk dalam e-katalog LKPP sekitar Rp7,88 miliar sudah termasuk PPN, terdapat selisih dari harga resmi sekitar Rp900 juta.

‎Kemudian, pengadaan tiga unit patient monitor dengan nilai kontrak Rp705,5 juta, harga per unit Rp235 juta. Sementara e-katalog LKPP, harga tertinggi produk sejenis tidak lebih dari Rp166 juta per unit.

‎Tak hanya soal selisih harga, hasil penelusuran laman LPSE Pemerintah Kota Medan tidak menampilkan identitas penyedia barang dan dinilai melanggar prinsip keterbukaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‎Selain anggaran tahun 2024, belanja tahun 2023 juga disebut-sebut menuai aroma kejanggalan, seperti pemeliharaan Gedung B ruang gizi dan laundry sebesar Rp1.998.167.000.

‎Pengadaan mesin cuci laundry sebesar Rp1.056.348.582, dan belanja AC beserta perlengkapannya Rp2.747.000.000, dikabarkan masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

‎Pemeliharaan jaringan listrik gedung Rp3.357.000.000. Pengadaan alat kesehatan kebidanan Rp6.415.520.000.

‎Sementara anggaran 2024, dugaan kejanggalan kembali muncul dalam kegiatan belanja, antara lain ;

‎1. Belanja pemeliharaan gedung Rp 2.500.000.000.

‎2. Belanja pemeliharaan alat kesehatan Rp 1.000.000.000.

‎3. Pengadaan bahan medis habis pakai Rp 6.130.000.000.

‎4. Pengadaan obat-obatan sebesar Rp 5.740.000.000.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar melalui Kepala Seksi Intelijen Valentino Harry Parluhutan Manurung belum merespon.

‎Menurut petugas PTSP berparas ayu itu menyebutkan, Valentino Harry Manurung dan Kasubsi Intelijen sedang melakukan kegiatan lain diluar kantor.

‎Sementara dari deretan parkir mobil para pejabat Kejari Medan, Jalan Adinegoro Medan itu tampak rapih dan tidak menggambarkan adanya kegiatan diluar kantor.

‎”Kasi Intelijen ada kegiatan diluar kantor dan belum bisa menyampaikan tanggapan. Tetapi pesan konfirmasi sudah saya sampaikan melalui stafnya, ” ujarnya singkat bernada lembut kepada Orbitdigitaldaily.com, Rabu (13/5/2026) siang.

‎Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Medan, Dr M Ali Rizza, membenarkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan RSUD Dr Pirngadi Medan dalam tahap klarifikasi dokumen pengadaan.

‎Mochamad Ali Rizza, yang menjabat Kasi Pidsus Kejari Medan sejak tahun 2022 sampai awal 2026, kini menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan penggantinya Juanda Ronny Hutauruk.

‎Kini publik menanti komitmen dan integritas Kajari Ridwan Sujana Angsar membuktikan amanah mulia Jaksa Agung RI, Prof ST Burhanuddin. (OM-09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *