Aceh  

PUKAT Aceh Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penyusunan KLHS Fiktif di Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Direktur Pusat Kajian Analisis Transaksi Aceh (PUKAT), Adi Irwan, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Aceh Selatan.

Adi Irwan menyoroti anggaran sebesar Rp200 juta yang dialokasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan pada tahun 2023 untuk penyusunan dokumen KLHS. Namun, hingga kini dokumen tersebut diduga tidak jelas keberadaannya dan belum diketahui secara pasti hasil maupun manfaatnya.

Menurut Adi Irwan, apabila benar dokumen KLHS tersebut tidak tersedia atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka hal itu patut diduga sebagai kegiatan fiktif yang merugikan keuangan daerah.

“Kami meminta APH untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran penyusunan KLHS tahun 2023 sebesar Rp200 juta. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi Irwan, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan bahwa dokumen KLHS merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Adi Irwan juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait realisasi anggaran tersebut.

“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan tanpa hasil yang jelas. Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

PUKAT Aceh berharap APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat segera turun tangan guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Reporter : Yunardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *