Aset DLH Langkat Rp786 Juta Lebih Hilang Misterius, Publik Pertanyakan Pengawasan Barang Milik Daerah

LANGKAT | Permasalahan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya 9 unit container bak sampah yang dikabarkan raib, namun ratusan aset lain milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat juga dilaporkan tidak jelas keberadaannya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta data yang dihimpun wartawan, tercatat sebanyak 243 item aset milik DLH Langkat dengan total nilai mencapai Rp786 juta lebih tidak diketahui keberadaannya.

Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan tata kelola barang milik daerah di lingkungan dinas tersebut.

Jika digabungkan dengan temuan kehilangan aset di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, total nilai aset Pemkab Langkat yang tidak terlacak disebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1,95 miliar.

Sejumlah pihak menilai hilangnya aset bernilai ratusan juta rupiah ini sulit dianggap sebagai kelalaian administratif biasa.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan. Barang-barang milik negara ini seperti tidak dijaga, atau lebih parah, sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, temuan kehilangan aset dalam jumlah besar seharusnya menjadi perhatian serius aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum, mengingat barang yang hilang merupakan aset negara yang dibeli menggunakan anggaran publik.

Selain persoalan aset yang tidak terlacak, DLH Kabupaten Langkat juga disorot terkait alokasi anggaran pengadaan barang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dinas tersebut menerima anggaran sebesar Rp310,4 juta untuk pengadaan barang yang diduga tidak tepat sasaran.

Tak hanya itu, total belanja barang yang diduga diperuntukkan untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Besarnya nilai anggaran tersebut semakin memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan aset di lingkungan DLH Langkat.

“Kalau aset sampai ratusan item bisa hilang tanpa jejak, publik berhak bertanya bagaimana sistem pengawasan internal berjalan. Ini bukan persoalan kecil,” kata salah seorang aktivis antikorupsi di Sumatera Utara.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA, juga belum membuahkan hasil.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026), Erwin Bachari memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan telah diterima, namun tidak mendapat tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi.

Sikap diam pejabat terkait justru semakin memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan aset dan anggaran di tubuh DLH Langkat.

Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif dan penelusuran terhadap keberadaan aset yang hilang.

“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai aset negara hilang begitu saja tanpa ada proses hukum maupun evaluasi internal,” ujar seorang warga.

Kasus hilangnya ratusan aset ini dinilai menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat sistem inventarisasi, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DLH Kabupaten Langkat terkait temuan 243 item aset senilai Rp786 juta lebih yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *