Mahasiswa Persoalkan Kebun Sawit Oknum Camat Sosa

Mahasiswa dari AMAK Palas gelar aksi unjuk rasa terkait keberadaan kebun sawit milik Oknum Camat Sosa


PALAS| Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Padang Lawas untuk mengusut masalah perizinan yang berimbas pada masalah pajak perkebunan kelapa sawit UD. Ronaldo, milik Camat Sosa Timur, Darwin Simatupang, di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur.

Desakan tersebut disampaikan AMAK pada Aksi Unjuk rasa yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (14/1/2021).

Penanggungjawab aksi, Muhammad Isron meminta Kejari Palas untuk memanggil Darwin Simatupang guna memintai keterangan terkait kepatuhan pembayaran pajak perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh Darwin Simatupang dengan luas sekitar 150 Ha.

“Berdasarkan izin UD. Ronaldo saat ini luas lahan yang dimiliknya hanya 80 Ha., sehingga dapat lepas dari kewajiban pajak”, tutur Isron.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kasi Intel Kajari, Hasudungan Parlindungan Sidahuruk, SH mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan masalah perizinan, namun jika terdapat unsur korupsi dan suap didalamnya pihaknya akan menindaklanjuti.