MEDAN | Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap dan tangkap seorang pria pengedar narkoba berinisial S (49) warga Jl. Keluarga Kel. Asam Kumbang Kec Medan Selayang dirumah sendiri pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 19:00 wib.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi pada Rabu (14/4/2021) di Mako Polsek Sunggal.
Dijelaskan Kanit, pengungkapan dan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Bambang Wahid segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, imbuhnya.







