MEDAN l Masyarakat Lingkungan V Jalan Jermal VII Kelurahan Denai Medan, mendirikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) untuk keperluan meningkatkan ketertiban warga.
Pendirian Pos Kamling terletak di sisi ruas Jalan Jermal VII, persis di depan Gang Bersama yang digagas dan dimotori oleh Mualim/Ustad Kusnadi Ragil Imam dengan mendapat dukungan masyarakat dan Keplink setempat.
Menurut warga sekitar, Selasa (06/07/2021) pendirian Pos dilakukan mengingat aksi kejahatan belakangan ini semakin meningkat, tak hanya pencurian, tetapi juga masih ada warga yang membuang sampah sembarangan sehingga membuat jorok.







