Akumulasi Kerugian Capai Rp51 M, Kejati Sumut Diminta Usut PDAM di Langkat

Akumulasi kerugian hingga TA 2023 mencapai Rp51.477.771.581, 00 atau Rp51,4 Miliar, terkesan tidak masuk akal

LANGKAT | Ketua LSM Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN- HAMAS), meminta penegak hukum Kejati Sumut mengusut kerugiaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Langkat, yang diketahui mencapai puluhan miliaran rupiah.

Pasalnya, kerugian yang dialami perusahaan milik daerah Kabupaten Langkat, menurut data yang diketahui. Akumulasi kerugian hingga TA 2023 mencapai Rp51.477.771.581, 00 atau Rp51,4 Miliar, terkesan tidak masuk akal.

Permintaan pengusutan PDAM disampaikan, Ketua LSM LIN- HAMAS, M Monang kepada wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat, pada Kamis (21/8/2024).

“Selamatkan Perusahaan Daerah PDAM Tirta Wampu Langkat dari citra buruk indikasi “sapi perah” pejabat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diminta lakukan penyelidikan atas kerugian itu,” tegas Monang.

Menurutnya, PDAM Tirta Wampu telah menikmati penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Langkat, berupa investasi hingga 2023 mencapai Rp35.640.866.424,93, atauRp Rp 35,6 Miliar.

“PDAM Tirta Wampu menikamti penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Langkat, berupa investasi hingga 2023 capai Rp Rp35,6 M,” ujar Monang kembali.

Patut diketahui, sebelumnya, Azmaliah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan partainya juga pernah menyoroti hal kerugian di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat.

“Ya, kami pernah mempertanyakan terkait kerugian yang mendera BUMD kebanggaan Kabupaten Langkat ini pada rapat Paripurna,” ucap Azmaliah kepada wartawan.

Saat kembali dimintai tanggapan oleh wartawan, soal kerugian yang dialami PDAM Tirta Wampu Langkat itu, Azmaliah yang juga diketahui Sekretaris komisi C di DPRD Langkat meminta untuk melakukan evaluasi PDAM.

“Minta Pemkab Langkat melakukan Evaluasi atas Direktur, dan melakukan perbaikan atas BUMD ini. Sekaligus meminta Pemkab Langkat dapat meningkatkan pengawasan,” tegas Azmaliah.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya tidak menjawab.

Reporter :Teguh

Respon (1)

Komentar ditutup.