PADANG SIDEMPUAN – Fungsionaris Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut Albariatul Khoir Hasibuan menegaskan Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto harus legowo untuk tidak memimpin rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
” Saya melihat belum terbentuknya AKD di DPRD Padang Sidempuan karena adanya konflik internal di DPRD Padang Sidempuan akibat mosi tidak percaya yang dilakukan 16 Anggota DPRD Padang Sidempuan yang tergabung dalam empat fraksi terhadap kepemimpinan Siwan Siswanto sebagai Ketua DPRD ,” kata Albar kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Tokoh muda kelahiran Padang Sidempuan yang juga alumni UMTS ini menuturkan Siwan Siswanto seharusnya bisa memahami dan merangkul seluruh partai yang ada di Kota Padangsidimpuan. Bila memang mosi tidak percaya sudah terlanjur disampaikan oleh empat fraksi. Siwan Siswanto harus legowo dan memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk memimpin paripurna.
“Saya pikir Siwan harus jernih berpikir dan mengambil keputusan. Bila ia tidak diterima memimpin rapat, sebaiknya beliau legowo saja. Jangan karena mementingkan kepentingan partai lantas masyarakat secara luas ikut merasakan efeknya” ujar Albar
Albar menyebutkan Siwan harus lebih mementingkan persatuan dan suara mayoritas anggota DPRD Padangsidimpuan. Agar ke depan, DPRD tetap solid mengawal pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 98 sudah jelas. Segala keputusan yang diambil DPRD semestinya melalui rapat paripurna,” sebut Albar kembali.
Siwan harus serahkan penyusunan AKD sesuai dengan keputusan rapat paripurna. Saya khawatir, ada upaya-upaya mengangkangi segala peraturan yang ada untuk menyelamatkan kepentingan partai tertentu. Itu harus dilawan, terutama Siwan sebagai Ketua DPRD. Harus bisa menjaga marwah dan mengedepankan kepentingan rakyat” tutup Albar.cr-03/rel