LANGKAT | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melalui Tim Resor Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Binjai melakukan penanganan terhadap konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya Monyet Ekor Panjang atau Macaca fascicularis.
Sebelumnya diketahui, konflik ini pertama kali dilaporkan Camat Babalan, pada 11 Juli 2025 yang mengirimkan surat permohonan ke BBKSDA, untuk menangani gangguan monyet yang berkeliaran di Lingkungan IV dan V, Kelurahan Berandan Barat Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Bahkan sejumlah warga menjadi korban gigitan satwa tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, dalam lampiran siaran pers BBKSDA Sumut kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (6/10/2025).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 14 Juli 2025, Tim Resor Konflik TSL turun ke lapangan dan melakukan survei bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan. Meskipun tidak menemukan keberadaan monyet saat itu, tim menyarankan pemasangan kandang jebak sebagai langkah awal penanganan,” ujar Andar.
Namun, sambung Andar menyampaikan, situasi semakin memburuk di tanggal 23-25 September 2025, karena gangguan hingga menimbulkan korban seorang anak laki-laki bernama Farel (14), yang mengalami luka berat di bagian leher akibat gigitan monyet dan harus dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan. Hingga saat itu, tercatat tujuh orang telah menjadi korban gigitan.
“Atas peristiwa itu, pada 26-28 September 2025 BBKSDA menurunkan tim gabungan sebanyak delapan personel dari beberapa resor untuk melakukan pengendalian maksimal. Langkah strategis ini dilakukan mulai dari penambahan kandang jebak, pemantauan intensif, hingga opsi penembakan sebagai upaya terakhir. Tim BBKSDA juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kepolisian, TNI, dan relawan dari Berandan Hunting Community (BHC),” ujar Kepala bagian tata usaha BBKSDA Sumut.
Lebih lanjut dalam siaran persnya, Andar Abdi Saragih menyampaikan upaya intensif, pada 3 Oktober 2025. Dimana saat itu, Lurah Berandan Barat menginformasikan, bahwa monyet yang meresahkan warga berhasil dilumpuhkan Satgas yang di bentuk pada 1 Oktober 2025, sesuai arahan pimpinan BBKSDA Sumut. Bangkai satwa dikuburkan di lokasi dengan dokumentasi resmi.
Pemantauan dan Imbauan
BBKSDA Sumut mengimbau pemerintah Kecamatan Babalan dan Kelurahan Berandan Barat untuk terus melakukan pemantauan serta melaporkan apabila terdapat indikasi kemunculan monyet ekor panjang lainnya di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk mencegah konflik susulan dan menjamin keselamatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk:
- Tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan diri maupun satwa.
- Segera melapor kepada aparat kelurahan atau BBKSDA Sumut jika terjadi gangguan satwa liar.
- Menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari penumpukan sampah organik yang dapat menarik satwa liar ke permukiman.
BBKSDA Sumut menegaskan, bahwa penanganan konflik satwa liar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi. Koordinasi yang baik dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan demi menjaga keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar di habitatnya. (Rel/OD-20)







