Aceh  

Camat Kuta Panjang Jalankan Instruksi Bupati Gayo Lues

GAYO LUES – Kecamatan Kuta Panjang telah menjalankan instruksi yang disampaikan Bupati Gayo Lues dengan Nomor 86 Tahun 2019 tentang percepatan pelaksanaan Syari’at Islam di kampung-kampung. Kegiatan tersebut sudah berjalan sejak awak tahun 2020 lalu yang melibatkan 12 Desa.

Camat Kuta Panjang Suardi SE, dalam sambutan pidatonya mengatakan, bahwasanya instruksi disampaikan Pemerintah Kabupaten telah dilaksanakan dengan baik pada setiap malam Jumat dengan sholat berjamaah dan dilanjutkan dengan membaca surat Yasin.

“Kita melibatkan semua kampung yang ada di Kecamatan Kuta Panjang ini, kalau dengan muspika dan semua Pengulu serta perangkat Kampung bergiliran disetiap Kampung,” katanya saat pembukaan musrenbang di Halaman Kantor Camat setempat, Kamis (20/2/20).

Lanjut Suardi, dalam melaksanakan fungsi dan koordinasi diwilayah yang dipimpinnya itu, dirinya menjelaskan, terus melakukan apel gabungan pada satu bulan sekali yang melibatkan semua Pengulu dan semua unsur masyarakat.

Camat meminta kepada Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat Kecamatan Kuta Panjang dalam bentuk perbaikan dan pembenahan.

Reporter: Putra