MADINA | Ekonomi yang semakin sulit berdampak pada daya beli masyarakat semakin menurun berakibat pasar – pasar di Madina menjadi sepi pengunjung.
Warga di beberapa Desa di Madina menyebutkan, sulitnya ekonomi di Madina ini menjadi pemicu daya beli di pasar, menurutnya selain harga sembako yang semakin melonjak dan lapangan pekerjaan yang semakin sempit serta tidak adanya nilai jual komoditas tani, hal ini juga ditenggarai oleh Dana Desa (DD) yang tidak kunjung cair.
“Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa juga seharusnya bisa menunjang perekonomian melalui lapangan kerja yang terbuka, seperti penambang pasir ataupun material tradisional lainnya dan juga kegiatan fisik yang tentunya memperdayakan masyarakat setempat untuk pengerjaannya,” sebut warga.
Ali Musa Nasution salah satu pengamat kebijakan pemerintah di Madina menyebutkan, di penghujung masa jabatan Sukhairi-Atika masyarakat Madina semakin dibuat bingung dengan berbagai kebijakan.
“Hal ini bukan cuma bualan saja, masih segar diingatan bahwa kasus PPPK yang melibatkan DHS mantan kadis pendidikan yang kasusnya sampai sekarang belum selesai dan masih bergulir malah ditambah lagi dengan dugaan titipan oknum-oknum kepala desa yang melibatkan anggaran Dana Desa.”
“Titipan ini bersifat persuasif dan diduga kuat juga melakukan intervensi, seperti temuan kami di lapangan, DD yang harusnya sudah bisa diajukan pencairannya tersendat akibat terindikasi banyaknya titipan yang mengatasnamakan instansi tertentu,” sebut Ali Musa.
Yang lebih hebatnya lagi di lapangan juga ditemukan bahasa APBDes tidak akan diposting kalau Desa tersebut tidak menerima titipan yang dibebankan kepada desanya masing-masing, tambah Musa.
Hal ini tentu harus diusut tuntas oleh Instansi penegak hukum di Madina maupun di Wilayah Sumatera Utara agar Instansi tersebut tidak tercemar gara-gara kelakuan oknum di dalamnya.
“Dalam hal ini diminta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) juga jangan mau terintervensi oleh kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga kepercayaan masyarakat juga tidak tergerus kepada Dinas PMD Madina,” akhiri Musa.
Reporter : A Lubis