MEDAN | DPC FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan, Jasa, Seni Swalayan dan Departemen Strore (KIKES) Kota Medan berserta puluhan anggotanya kembali menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/11).
Dengan menggunakan mobil pic – up dan sepedamotor puluhan anggota DPC FSB KIKES ini mendatangi PN Medan guna menuntut keadilan.
Dalam penyataan sikapnya yang disampaikan Ketua DPC FB KIKES Kota Medan Hera Yunita Siregar DPC FSB KIKES Kota Medan beserta anggotanya meminta PN Medan dalam hal ini hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) agar dapat bersikap adil dalam memutuskan perkara yang diajukan puluhan buruh PT Subur Jaya Indonesia berdomisili di Medan terkait PHK yang dilakukannya.
Peristiwa ini berawal dari Surat Peringatan Berbayar terhadap buruh dan adanya prosedur PKWT yang tidak sesuai aturan yang berlaku serta melakukan mutasi pengurus dan anggota serikat buruh di PT Subur Jaya Indonesia yang merupakan tindakan Union Busting melanggar UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.
Imbas dari apa yang dilakukan pihak perusahaan buruh mengajukam gugatan ke Peradilan Hubungan Industrial (PHI ) PN Medan dengan regestrasi perkara No.176/Pdt.Sus.PHI/2024, regestrasi perkara No.197/Pdt.Sus.PHI/2024 dan regestrasi perkara No.198/Pdt.Sus.PHI/2024..
“Pada aksi unjukrasa 3 Oktober 2024 lalu saat bertemu Ketua PN hal ini sudah kami sampaikan.” ungkap Hera Yunita.
Pada orasinya Hera Yunita Siregar menjelaskan salah satu putusan perkara PHI disebutkan antara lain dinyatakan hubungan kerja penggugat dan tergugat diskwalifikasi
“Ini permintaan pengusaha.” teriaknya.
Kemudian menghukum tergugat untuk membayar hak – hak penggugat
“Ini pernah disampaikan pada pertemuan biparteit.” ujar Hera Yunita Siregar kembali.
Sebelumnya Humas PN Medan bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa.Namun mereka menolak dan meminta Ketua PN Medan bersedia menemui para pe ngunjuk rasa.
Sampai berita ini diturunkan puluhan anggota buruh dari DPC FSB KIKES Medan masih melakukan unjukrasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka bertekad akan bertahan didepan pintu gerbang PN Medan. (AM Tanjung)