LANGKAT | Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar pada, Selasa (26/8/2025) menjadi ajang penyampaian kritik tajam dari berbagai fraksi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Diketahui, meski agenda utama adalah rapat pengesahan rencana peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) tahun anggaran 2025. Pandangan umum sejumlah fraksi- fraksi justru menyoroti berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, kondisi infrastruktur jalan-jembatan, dan ekonomi, hingga temuan BPK.
Ketua fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Langkat, Safitri Harianto, dalam pandangan umumnya di paripurna itu menyampaikan
beberapa catatan kritis yang akan kami sampaikan mewakili fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Ia mengungkapkan, belanja daerah belum fokus pada kesejahteraan masyarakat, fraksi PKS menilai masih terdapat alokasi belanja yang lebih banyak diarahkan pada belanja rutin birokrasi dari pada peningkatan layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur desa.
Padahal menurutnya, masyarakat kabupaten langkat saat ini masih menghadapi persoalan tentang gizi buruk, rendahnya mutu pendidikan, dan akses jalan pedesaan yang belum memadai.
Selain itu, minimnya transparansi dalam perubahan anggaran. Proses penyusunan Perubahan APBD, ini terkesan belum sepenuhnya transparan. masih ditemukan pergeseran anggaran yang tidak disertai penjelasan yang rasional dan terukur.
“Fraksi PKS menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” ucap Harianto saat memyampaikan pandangan umumnya.
Ketua fraksi PKS di DPRD Langkat kemudian menilai rendahnya komitmen Pemkab Langkat terhadap penguatan ekonomi rakyat. Program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, serta pengembangan pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian Kabupaten Langkat, belum mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
“Fraksi PKS menilai hal ini sebagai bentuk kurangnya keberpihakan pemerintah Kabupaten Langkat terhadap ekonomi kerakyatan,” ujar kader PKS tersebut.
Fraksi PKS pun menyebutkan, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang.
“Berdasarkan laporan BPK. Kabupaten Langkat masih mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) secara berulang. Fraksi PKS menilai hal ini menunjukan lemahnya tata kelola keuangan daerah, dan sangat disayangkan hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah kabupaten langkat untuk memperbaiki kelemahan sistem pengelolaan keuangan tersebut,” beber juru bicara Fraksi PKS.
Dalam rapat paripurna pengesahan rencana peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) itu, Fraksi PKS turut menyetujui Ranperda Perubahan APBD Langkat tahun anggaran 2025 menjadi Perda dengan catatan yang harus ditindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten langkat, yakni:
Mendesak pemerintah Kabupaten Langkat memperbaiki anggaran perubahan ini agar lebih berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
“Meminta Pemkab Langkat segera menindaklanjuti temuan BPK secara serius, agar tidak terjadi lagi opini wajar dengan pengecualian (WDP) berulang yang akan merugikan citra tata kelola Pemkab Langkat,” papar Ketua Fraksi PKS tersebut.
akan Tindaklanjuti
Diusai rapat paripurna, Bupati Langkat Syah Afandin mengungkapkan, jika pihaknya akan menindaklanjuti semua hal yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Langkat.
Ia pun mengatakan, bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utamanya disamping bidang-bidang yang lain.
Terkait kesejahteraan rakyat, Bupati Langkat Syah Afandin yang akrab di sapa ‘Bang Ondim’ ini mengatakan akan sesuai instruksi Presiden Prabowo juga merupakan prioritas pemerintahannya. Berkaitan temuan BPK yang berulang juga akan di tindaklanjutinya.
“Semua temuan kita akan tindaklanjuti. Bukan hanya (yang disampaikan) PKS aja, yang lain-lain juga. Kita akan seleksi dan kita lihat temuan ini, tentu sumbernya kita evaluasi lagi. Apakah sesuai sumbernya apa tidak,” pungkas Syah Afandin, di wawancara door stop kepada wartawan. (Rel/OD-20)







