Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Sumut, Pemkab Langkat Komitmen Wujudkan Tata Kelola Akuntabel

LANGKAT | Bupati Langkat Syah Afandin SH dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2024 se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/4/2025).

Kegiatan serentak yang digelar sacara Zoom Meeting ini merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sesuai amanat regulasi.

Diantaranya undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, serta UU nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa meuangan.

Mewakili Bupati Langkat, Tiorita turut menyambut langsung kedatangan Tim BPK RI perwakilan Sumut di Rumah Dinas Bupati Langkat, dan mengikuti Zoom Meeting sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses pemeriksaan.

Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Henry Simatupang memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Henry menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Melalui Zoom Meeting, Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap kehadiran Tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kehadiran Bapak Ibu sekalian kami harapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Afandin.

Ia beharapan agar Pemerintah Kabupaten Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.

“Insya Allah, tahun ini kami optimis bisa meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” harap Bupati Syah Afandin kembali.

Tidak hanya itu, Afandin juga menginstruksikan kepada seluruh kepala
perangkat daerah di lingkungan Pemkab untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK RI Perwakilan Sumut.

Pemeriksaan terinci ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi terhadap akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat. “Dengan harapan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tutup Afandin. (OD/20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *