Rencana pemberlakuan bagasi berbayar penerbangan domestic Lion Air kepada para penumpangnya tampaknya bakal segera diberlakukan maskapai berlambang singa tersebut.
Berdasarkan gambar yang didapat Jumat (11/1/2019), tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155 ribu, 10 kg Rp 310 ribu, 15 kg Rp 465 ribu, 20 kg Rp 620 ribu, 25 kg Rp 755 ribu, dan 30 kg Rp 930 ribu.
Berdasarkan keterangan di gambar, tarif tersebut berlaku mulai 8 Januari 2019.
Pihak Lion Air pernah memberi keterangan bahwa pihaknya memang akan memberlakukan tarif bagasi mulai 8 Januari.
“Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/ UFN),” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Januari 2019.
Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai tersebut sosialisasi selama dua minggu sejak 8 Januari atau efektif 22 Januari 2019.
“Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace period dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 (Januari) baru berlaku efektif,” kata Budi Karya di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019, dilansir detikcom.