Insentif Guru MDTA di Madina Cair Minggu Depan

Kabag Kesra Madina Bahruddin Jualiadi SSos (Sulaiman Nasution)

MADINA l Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mandailing Natal (Madina) Bahruddin Juliadi SSos menginformasikan kepada seluruh guru MDTA kelurahan dan guru pondok pesantren, bahwa dalam minggu ini akan menerima insentif selama 6 bulan mulai April hingga September 2022.

Bahruddin menjelaskan dana bantuan insentif yang ditanggung oleh Pemkab Madina lewat Bagian Kesra untuk MDTA yang berada di kelurahan dan pondok pesantren hanya sembilan bulan sejak Januari – September.

“Dana insentif sebesar Rp300 perbulan itu akan kita cairkan dalam minggu ini. SK tentang insentif itu pun sudah ditandatangani pak bupati beberapa hari yang lalu, tinggal proses pencarian saja,” katanya, Sabtu (3/12/2022) malam.

Sebanyak 1.000 orang lebih telah dinyatakan berhak menerima insentif tersebut setelah tim dari Kesra turun ke lapangan beberapa waktu lalu dalam hal perbaikan data guru.

“Ada 1000-an orang yang akan menerima insentif selama 6 bulan. Mohon bersabar ya,” ucapnya.

Kemudian, terkait nasib para Guru MDTA yang berada di desa, kata Bahruddin sudah resmi insentif mereka ditanggung oleh Dana Desa (DD) sesuai dengan isi kandungan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 63 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian insentif bagi guru Madrasah Diniyah, Takmaliyah, Awaliyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Rumah Tahfidz Quran, Bilal Jenazah dan Kenaziran Masjid

“Perbub soal pemberian insentif yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah sudah resmi ditanggung oleh dana desa. Kita juga sudah turun ke lapangan dalam hal ini di desa untuk sosialisasi Perbub tersebut bersama Dinas PMD dan Kemenag Madina,” jelasnya.

Reporter : Sulaiman Nasution

Respon (1)

Komentar ditutup.