Hal itu diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sepulang pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan jajarannya, Rabu (24/2/2021) di rumah dinas Guberbur Medan.
Menurut Terkelin, pada prinsipnya Gubsu Edy Rahmayadi sangat setuju, kalau akses jalan desa Barusjahe Kabupaten Karo – Rumah Liang Kabupaten Deli Serdang dapat terhubung , apalagi tinggal sedikit kawasan hutan konservasi sebagai penghalang. Dalam pertemuan Gubsu bersedia memfasilitasi urusan itu ke Menteri KLHK sepanjang persyaratannya sudah lengkap.
Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang memiliki historis dari jaman dulu. Jadi mengingat sejarah ini Gubsu mau memperjuangkan pembukaan akses jalan itu ke Kementerian LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diterbitkan.
Kita upayakan melobi ke pusat, terlebih Memorandum of Understanding (MoU) sudah ada. itulah dasar untuk menemui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Jakarta,” ujar Terkelin menirukan Edy Rahmayadi.







