Jalan Tembus Karo-Deli Serdang Disetujui, Gubsu Akan Fasilitasi Pengurusan Izinya

Sementara Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi, karena jalan Desa Rumah Liang Deliserdang – Desa Barusjahe Kabupaten Karo sudah disetujui dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat masuk dalam kawasan hutan.


“Dengan hadirnya pihak Pemprovsu, maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak kementerian Kehutanan sudah dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan, sehingga pembukaan jalan kedua kabupaten dapat dilanjutkan,” ucapnya.

Menyahuti respon Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sependapat apa yang disampaikannya, pihaknya akan tetap mengawasi dan melobi secara politik, “sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan menggolkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Reporter : Daniel Manik