MEDAN| Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumatera Utara Dr Hendra Dermawan Siregar siap mendukung dan mensosialisasikan PERKI N0. 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.
Hal ini terungkap saat Kadis PMD Sumut itu menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara di ruang kerjanya, Dr Abdul Haris Nasution dan jajaran komisioner lainnya, Senin (30/2/2022).
Kesiapan PMD Sumut dalam mensosialisasikan Perki SLIP Desa itu menjawab harapan Ketua KI Sumut agar pemerintah desa (pemdes), sebagai badan publik dapat menerapkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.







