NATAL | Kantor Desa Perkebunan Patiluban di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, digembok paksa oleh oknum diduga suruhan management PT. PSU (Perkebunan Sumatera Utara).
Digemboknya kantor desa belum diketahu alasan pihak yang diduga, pastinya Kepala Desa Perkebunan Nurhalimah sudah menyampaikan informasi tersebut pada Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) di Kantor Camat Natal dengan agenda rapat koordinasi yang sekalian pergantian Ka Polsek yang baru di Kecamatan Natal.
Dari laporan Kepala Desa Perkebunan Patiluban pada rapat koordinasi Rabu 13 Desember 2023 di Kantor Camat Natal, pihak Forkompimcam sudah menyikapi dengan menugaskan personil ke lokasi yaitu Personal Polsek Kecamatan Natal dan Personil Kacabjari Madina di Natal untuk memastikan kebenarannya.
Melalui telphon selular Kepala Desa Perkebunan Patiluban Nurhalimah membenarkan, katanya dia
pernah disuruh datang melapor oleh manager melalui serkurity, tetapi kades ngak mau datang karena belum ada surat mengundangnya selaku kepala desa.
Ketika ditanya terkait Kantor Desa, Kepala Desa mengatakan bahwa kantor desa tersebut sudah milik Desa Perkebunan Patiluban, yang surat hibahnya lengkap.
Jjika sampai sore Rabu (13/12/2023) belum dibuka, kadews akan laporkan resmi dengan menyurati Camat Kecamatan Natal, sesuai arahan camat.
Melalui telphon selular Kacabjari Madina di Natal menyampaikan bahwa anggotanya benar sudah cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan memang benar apa yang disampaikan Kepala Desa Perkebunan Patiluban pada Rakorcam di Aula Kantor Camat Natal.
Dikabarkan sejak berita ini dikirimkan 16.01 WIB. Kantor Desa Perkebunan Patiluban masih terbelenggu/tergembok rapi.
Reporter : A Lubis