Tanjungbalai – Bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani prasasti peresmian asrama Rusun Polres Tanjungbalai, Senin (4/5/2020).
Dalam penandatanganan itu tampak Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Irwasda PJU, Kapolrestabes Medan dan Kapolres Tanjungbalai bersama personel.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyampaikan ada 32 unit asrama Rusun Polres Tanjungbalai dengan tipe 45.
“Diketahui Rusun dilengkapi dengan fasilitas umum bagi para penghuni asrama,” ujar Putu.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si menyampaikan, di masa Pandemi Covid-19 Kapolres Tanjungbalai agar terus mewasapdai TKI Ilegal yang hendak masuk ke Sumut.
“Saya harap para kapolres yang menangani para TKI legal maupun ilegal ini harus memanusiakan manusia. Tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” ujar Martunai.

Kapolda juga menyampaikan agar asrama polisi ini digunakan untuk kesejahteraan anggota.
“Diawasi penggunaannya, jangan sampai ada transaksi dan tidak ada anggota yang memiliki dua unit. Berikan yang terbaik dan saya juga mengimbau agar Aspol ini dipelihara dengan baik untuk digunakan dalam membantu operasional tugas kepolisian di wilayah,” ucap Irjen Martuni.
Diakhir kata sambutannya tepat pukul 10.30 WIB, Aspol Polres Tanjungbalai diresmikan dengan penanda tanganan prasasti dan pemberian kunci secara simbolis kepada personel Polres Tanjungbalai. (Diva Suwanda)