Batubara-Orbitdigital: Seorang supir truk M Syafi’i (32) warga Jl Kartini Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan Reskrim Polsek Limapuluh kerna kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Jumat, (18/1/2019) petang.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan M Syafi’i merupakan salah seorang pengguna narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang berharga itu petugas terus melakukan pengembangan dan akhirnya saat tersangka melintas di Jalinsun tepatnya di depan Timbangan Dolok Estate kendaraan tersangka dihentikan petugas.
Informasi dihimpun hingga Minggu (20/1/2019) Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang dipimpin langsung Kanit Res Polsek Limapuluh, Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH. Petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu didalam kantong celana tersangka. Tampa basa basi tersangka langsung diboyong petugas untuk pemeriksaan awal di Polsek Limapuluh.
Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andeas Siregar saat dihubungi melalui selulernya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menguasai atau memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu,” sebut Jhoni. Om-Sai







