MADINA | Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Lubis, meminta agar laporan dugaan pencemaran limbah oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT PR segera ditindaklanjuti secara formal dan lengkap.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, melaporkan secara lisan dugaan pencemaran tersebut kepada Ketua DPRD Madina pada sesi wawancara, Rabu (10/12/2025) di Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan.
Erwin Lubis menegaskan bahwa laporan resmi diperlukan agar DPRD dapat mengambil langkah konkret.
“Saya minta laporan tertulisnya disertai foto atau video sebagai data pendukung. Serahkan kepada Ardiansyah Nasution, Anggota DPRD Dapil IV Madina. Kita siap pasang badan demi masyarakat,” tegas Erwin Lubis, yang juga Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal.
Kades Muara Pertemuan sebelumnya menyampaikan bahwa saat bencana banjir pada 27–28 Desember 2025, air yang masuk ke permukiman warga tampak berwarna hitam. Bahkan beberapa warga mengeluhkan rasa gatal usai mandi.
“Untuk itu, kami membutuhkan jaminan dari pemerintah agar sumber air di Desa Muara Pertemuan mendapatkan perlindungan,” ujar Abdi Negara.
Reporter : OD 34







