Ketua DPRD Sumut Minta Kejatisu dan Poldasu Usut Dugaan Kasus SCM Mangkrak

SIANTAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs Baskami Ginting menyoroti persoalan terbengkalainya proyek pembangunan Siantar City Mall (SCM) di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

Pasalnya sejumlah warga pembeli kios mengaku kesal lantaran dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar.

Menyikapi hal tersebut Baskami Ginting meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut (Kejatisu) dan Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan kasus terbengkalainya proyek pembangunan SCM yang membuat sejumlah pembeli dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

“Kita minta Kejatisu dan Poldasu segera mengusut kasus tersebut. Jangan biarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa ada tindakan,” kata Baskami Ginting kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu (9/9/2020).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengkritik Walikota Siantar, Hefriansyah Noor yang terkesan kurang peduli terhadap nasib warganya meski sudah merugi hingga ratusan juta rupiah oleh PD PAUS.

“Seharusnya Walikota Siantar proaktif dalam menyelesaikan persoalan warganya. Apalagi persoalan itu terjadi antara PD PAUS dengan warga. Jadi PD PAUS harus bertanggung jawab terakait masalah itu. Selain itu Walikota juga harus beri solusi secepatnya apalagi ditengah Covid-19 ini. Masyarakat sangat membutuhkan modal usaha,” tegasnya.

Tak sampai disitu Baskami juga mengkritik DPRD Siantar agar memperhatikan dan menerima laporan warganya.

“Kita minta kepada warga yang merasa dirugikan segera mengumpulkan berkas dan bukti untuk membuat laporan ke Polda Sumut,” ujarnya.

Fony Sitanggang salah satu dari sekian pembeli kios mengaku kesal akibat tidak dikembalikanya uang sebesar Rp400 juta miliknya.

Sehingga pengusaha Kyan Ulos ini meminta pertanggungjawaban PD PAUS dan Walikota serta DPRD Kota Pematangsiantar.

Fony mengatakan terpaksa meminjam uang di Bank untuk dapat berdagang di SCM. Sebab, saat itu PD PAUS selaku penanggung jawab begitu meyakinkan.

“Adanya niat ikut bergabung karena saya sempat ikut pameran bersama PD PAUS. Direkturnya saat itu, Herowhin Sinaga. Mereka sempat saya lihat berdiskusi dengan ketua perusda seluruh indonesia. Dari situ saya awalnya yakin dengan proyek mall itu, sampai saya pinjam uang di bank sebesar Rp 400 juta,” ujar Fony.

Hingga bangunan tersebut terlihat tak ada progres apapun lagi, Fony mengaku masih membayar kredit pinjaman bank untuk memesan kios di SCM.

“Padahal besar harapan saya, bila SCM aktif pinjaman uang dan bunga bank bisa terbayar dari hasil dagangan tersebut. Kenyataanya kerugian yang saya terima,” keluh Fony.

Akibat dari kerugian yang dialaminya itu Fony bersama dengan rekan pemesan kios lainya berencana akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada niat baik dari PD PAUS untuk membayarnya.

Sementara mantan Direktur PD PAUS, Herowhin Sinaga saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut tidak menjawab, pesan singkat (WA) juga tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan. (Red)