Kinerja Sekda Langkat Jadi Sorotan Publik, IGoW Sampaikan 3 Poin Krusial

LANGKAT | Hanya kurang dari seminggu, pemberitaan tentang kinerja pemimpin ASN tertinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjadi topik pembicaraan di masyarakat Kabupaten Langkat.

Pasalnya, terlihat dari salah satu media yang mengekspose terkait kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril S Sos, MAP, yang dihimpun pada, Kamis 12 Juni 2025, dinilai krusial.

Mendapat kiriman pemberitaan tersebut,
Kepala Departemen Indonesian Government Watch (IGoW), Muhammad Sadli, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (13/6/2025) menyampaikan, ada 3 poin krusial yang menjadi perhatiannya.

“Kalimat prestasi Sekretaris Daerah prihal disiplin dan integritas ASN, dialog kinerja OPD, efisiensi belanja anggaran, dan prihal reformasi birokrasi tersebut kuranglah tepat,” sebut Sadli dalam koreksinya.

Sejatinya, lanjut Sadli, kita harus mengenal terlebih dulu kemudian memilah, karena point-point tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi Sekda, bukan prestasi seperti yang dituliskan.

Dia pun mengingatkan, bahwa beberapa point yang disebutkan diatas sudah menjadi intruksi dan komitmen Presiden RI.

“Implementasinya dijalankan oleh kepala daerah, jadi hal semacam itu tidaklah tepat disebut prestasi, melainkan memang itulah tugas pokok daa fungsi seorang sekretaris daerah,” terang Muhammad Sadli yang akrab disapa Wak Em.

Dimana diketahui, adapun tugas pokok dan fungsi Sekda secara umum berkaitan dengan membantu Bupati dalam rangka menyusun kebijakan.

Selain itu, melakukan kordinasi pelaksanaan tugas kepada perangkat dibawah Bupati, yang mana intinya fungsi dari Sekretaris Daerah itu meliputi.

  • Penyusunan kebijakan,
  • Melakukan kordinasi dan pemantauan,
  • Melakukan evakuasi dan pembinaan serta pelayanan administratif.

Sambung Sadli menyampaikan, dalam dalam pemberitaan yang ia baca, point 3 dan 5 bahwa untuk pelaksanaan dialog kinerja rutin dan evaluasi bukanlah masuk katagori prestasi, melainkan tugas pokok seorang Sekretaris Daerah.

“Konsisten menyuarakan kedisiplinan/ tanggung jawab kenerja terhadap ASN, koq prestasi ?. Itukan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, untuk keluar dari ruangan kerja dan meninjau sekeliling Kota Stabat.

“Coba sesekali Bapak Sekda keluar di jam 10-11 siang (jangan ngadem aja diruangan), keliling ke kota stabat, nantinya juga nemu tuh anak buah lagi pada nyantai dan ngopi,  Hehe,” canda Wak Em.

Lebih lanjut, Sadli, pengurus Indonesian Government Watch menjelaskan soal suami dari Kepala BAPPEDA Langkat, Rina Wahyuni MAP, yang terlalu membrendingkan diri dalam pemberitaan.

Ia pun menyangkan, jika dalam pemberitaan tersebut tidak adanya kejelasan sumber pemberitaan (apakah penyampaian tersebut adalah opini atau memang dari sumbernya?

“Janganlah pula dalam sebuah pemberitaan akan menjadi keraguan bagi pembacanya. Bagi saya berita berita itu baik, tapi akan lebih baik bila memuat sumber dalam pemberitaanya,” ingatnya.

Menurut Sadli, bila pun point pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Sekretaris Daerah dianggap prestasi, maka terang bagi saya, bahwa Sekretaris Daerah tidak memiliki prestasi.

“Karena faktanya dugaan dugaan korupsi pada dinas dinas, baik Disdik atau Dinkes terus bergulir, nyata Sekda gagal jalankan tanggung jawabnya,” ujar pengurus IGoW, Muhammad Sadli.

Namun, hingga berita ini di kirim ke redaksi orbitdigitaldaily.com Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril S Sos, memilih diam dan tidak menjawab tanggapan hasil konfirmasi wartawan.

(OD-20)