LIRA Sumut Soroti Proyek Multiyears Rp2,7 T di Dinas BMBK Sumut

Foto : Ilustrasi

MEDAN – Lelang proyek multiyears yang menelan anggaran sebesar Rp2,7 triliun yang saat ini prosesnya masih terus dijalankan oleh Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya proyek multiyears tersebut diduga telah melanggar aturan baik UU maupun Perpres tentang pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaannya.

Sehingga DPW Pemuda LIRA Sumut meminta ketegasan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segera mengkrocek ulang proyek tersebut agar tidak ada masalah dikemudian hari.

Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut, Bachtiar SH mengatakan bahwa lelang proyek multiyears sebesar Rp2,7 triliun yang masih terus dijalankan Dinas BMBK Provsu wajib dibatalkan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), karena banyaknya aturan, baik UU maupun Perpres tentang pengadaan barang dan jasa yang ditabrak dalam pelaksanaannya.

Bachtiar menilai bahwa Kadis BMBK Provsu, Ir Bambang Pardede tidak bisa mengimplementasikan maksud dan tujuan baik Gubsu Edy Rahmayadi yang ingin menjadikan “Sumut Bermartabat”.

“Kadis BMBK Provsu malah terkesan sepertinya sengaja ingin mempermalukan wajah Gubsu dengan melakukan kegiatan lelang yang selayaknya tidak bisa dilakukan. Seharusnya untuk kegiatan lelang Infrastruktur, terlebih dengan menggunakan anggaran Tahun Jama (multiyears), ada banyak aturan yang mengikat dan harus dipatuhi agar proyek yang dimaksud dapat berjalan dan terealisasi,” ujar Bachtiar kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).