Menurutnya masyarakat Sumut sangat yakin dengan perhatian serta komitmen Gubsu dalam perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang rusak, dan belum terbenahi secara global.
Sehingga Bachtiar meminta agar Gubsu tidak terlalu memaksakan proyek senilai Rp2,7 triliun tersebut harus terealisasi, apalagi dalam pelaksanaannya ternyata harus melabrak aturan-aturan yang sudah ditetapkan baik dalam UU maupun Perpres.
“Tentu saja, kita yakin bahwa hal ini juga akan dipahami oleh mayoritas warga masyarakat Sumut. Karena anggaran APBD Provsu selama lebih dari 2 tahun ini justru banyak tersedot kepada kegiatan Refocussing untuk penanganan dan pemulihan dari badai pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020,” katanya.
LIRA Sumut juga telah mendengar, bahwa banyak kegiatan Dinas BMBK tahun 2021 yang bermasalah, sehingga APH saat ini diduga telah memanggil para UPT Dinas BMBK Provsu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Ada dugaan kegiatan 2021 dinas BMBK belum selesai 100% namun telah dibayar Provsu sepenuh nya.
“Kami meminta agar Edy Rahmayadi Selaku Gubsu untuk segera meninjau ulang seluruh Kepala UPT Dinas BMBK tentang Hal ini,” tegasnya.
Dikatakanya ada dugaan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek multiyears sebesar Rp2,7 triliun tersebut telah mengundurkan diri.
“Kita harap Gubsu bisa mengkrocek kembali proyek tersebut agar tidak ada masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Red)







