Mahsin Bantu Pemulangan Empat Nelayan Langkat dari Malaysia

Tokoh masyarakat Langkat Mahsin SH (nomor 3 dari kanan) saat menjemput kepulangan empat nelayan Desa Kelantan, Kecamatan Brandan, Langkat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (Foto/Ist)

DELI SERDANG |  Tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Mahsin SH memfasilitasi kepulangan empat nelayan Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang sempat ditangkap dan ditahan di Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan wilayah laut di Selat Malaka saat mencari ikan.

Empat nelayan tradisional Langkat yaitu Chairil, Muhammad Wahyu, Heri Gunawan, dan Hasan, dipulangkan melalui Pulau Penang, Malaysia dan tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menumpang maskapai penerbangan Citilink.

Isak tangis keluarga menyambut kedatangan empat nelayan tersebut di pintu keluar terminal kedatangan Bandara Kualanamu.

“Hari ini kami bersama keluarga, HNSI Sumut dan HNSI Langkat serta tokoh masyarakat Langkat  menjemput kepulangan empat nelayan Langkat dari Malaysia. Alhamdulillah semuanya sudah tiba dalam keadaan sehat,” kata Mahsin di Bandara Kualanamu kepada orbitdigitaldaily.com, Sabtu (11/11).

Turut dalam penjemputan itu Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian, Ketua HNSI Langkat Ahmad, tokoh masyarakat Langkat Iriansyah Nasution yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Pangkalan Brandan, dan petugas dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut.

Mahsin mengatakan, sebagai putra daerah  Langkat dirinya berempati kepada nasib keempat nelayan tradisional tersebut.

Terlebih setelah pihak keluarga dari keempat nelayan tersebut sebelumnya datang jauh-jauh dari Desa Kelantan menemuinya di Medan pada 25 Oktober 2023 lalu.

Mereka mengadukan soal nasib anggota keluarganya yang ditangkap Otoritas Malaysia tak bisa pulang ke Indonesia, meski telah selesai menjalani masa hukuman di Malaysia lantaran tak ada biaya dan paspor.

“Saya merasa berempati kepada mereka. Apalagi saya sebagai putra daerah. Makanya saya tergugah untuk membantu sebisanya. Saya bersyukur bisa membantu dan ikut bahagia hari ini empat nelayan Langkat ini bisa berkumpul lagi bersama keluarga mereka,” ujar Mahsin.

Mahsin yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 3 meliputi Kabupaten Langkat, Binjai, Karo, Simalungun,  Dairi, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai berharap ke depannya pemerintah memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan, termasuk nelayan Kabupaten Langkat, utamanya kepastian hukum.

“Apalagi persoalan yang begini, nelayan ditangkap, pemerintah maunya cepat tanggap dan diurus, dan cepat dipulangkan,” tukas advokat yang juga pendiri sekaligus pemilik usaha media menaungi Harian Orbit, orbitdigitaldaily.com, dan Medan ORBIT (kanal YouTube).

“Karena para nelayan melakukan ini bukan untuk mencari kaya tetapi hanya sebatas perut dan kebutuhan keluarga. Insya Allah ketika saya nanti dipercaya masyarakat duduk di DPR RI, prioritas saya adalah nasib nelayan akan kita perjuangkan,” lanjut Mahsin.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Zulfahri Siagian menjelaskan, total nelayan Sumut yang dipulangkan dari Malaysia ada sekitar 7 orang. Yakni dari Langkat 4 orang dan 3 Deli Serdang. Semua yang dipulangkan ini sudah selesai menjalani hukuman.

Para nelayan Sumut ini ditangkap karena dituduh melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia, sedangkan para nelayan ini ditangkap pihak Malaysia sekitar awal 2023.

“Aturannya dua minggu lalu sudah selesai menjalani hukuman di Malaysia, namun karena tidak punya duit beli tiket pulang, maka kami minta kepada para donatur dan Alhamdulillah hari ini bisa pulang ke tanah air,” terangnya.

Harapan ke depan, pemerintah supaya bisa tanggap dan menangani permasalahan para nelayan, khususnya di Sumut, sebab sesuai dengan UU No 7 Tahun 2016 tentang perlindungan nelayan, harusnya pemerintah  hadir karena yang bisa mengeksekusi itu pemerintah.

“Sementara kami sebagai organisasi hanya bisa mengimbau, maka dengan UU perlindungan nelayan itu diterapkan,” pungkasnya.

Petugas BP3MI Sumut Ade Frima Koesnanda, didampingi Rita Anggriyani mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi kedatangan para nelayan setibanya di Bandara Kualanamu.

Menurutnya, yang dipulangkan dari Malaysia ada sekitar 37 orang dan nelayan hanya 7 orang, selebihnya pekerja migran Indonesia nonprosedural.

“Setelah kita data mereka, selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada awal bulan Februari 2023, Badan Penegak Maritim Malaysia menangkap lima nelayan tradisional asal Langkat karena melanggar batas perairan di Selat Malaka.

Dari jumlah tersebut, seorang nelayan telah pulang lebih dahulu. Sementara empat nelayan lagi belum bisa pulang usai menjalani hukuman. Kesulitan ekonomi yang mendera membuat mereka kesulitan membeli tiket pulang ke tanah air, ditambah lagi karena ketiadaan paspor.

Sementara itu, keempat nelayan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Mahsin yang telah membantu membelikan tiket pesawat, serta kepada HNSI Sumut yang telah  memfasilitasi kepulangan mereka.

Mereka berharap agar pemerintah dapat lebih hadir dalam menangani permasalahan nelayan dan memastikan perlindungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Red)