MEDAN – Tepat di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 RI, Indonesia lagi-lagi digoyah.
ISU sepuataran Suku, Adat, Ras dan Agama (SARA), diduga dicuatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Hal inilah yang terjadi dan mengena saudara sebangsa kita, rakyat Papua yang merasa terintimidasi dan terprovokasi atas ulah segelintir kelompok.
Alhasil, beberapa aksi protes pecah di Manokwari, Papua Barat, kantor DPRD dibakar massa. Sehari kemudian, di Timika, Fakfak Provinsi Papua juga bergejolak.
Tak hanya itu, protes mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya juga bergelora. Mereka menuntut pemerintah bersikap atas stigma, intimidasi yang agaknya masih kental terhadap mereka.
Tak cuma itu saja ujian yang dihadapi Indonesia yang tengah berbenah, viralnya video ustadz sejuta ummat, Ustadz Abdul Somad (UAS) perihal ceramahnya soal salib pun memicu perpecahan antar umat beragama di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung meminta negara hadir melalui pemerintah yang mampu bertindak cepat dan adil agar kasus tersebut tidak meluas.
Martin menilai, kegaduhan yang terjadi dalam sepekan terakhir merupakan sebagian kecil masalah yang bisa saja akan terjadi lagi, jika tidak ada tindakan tegas dan adil yang dilakukan negara.
Menurutnya, jika hal ini terus terbiarkan, bangsa Indonesia akan terbagi menjadi kelompok-kelompok yang dimana satu dengan yang lainnya akan beradu kekuatan.
“Saya sangat sepakat dengan para pemuka Agama dan tokoh masyarakat yang menyatakan perdamaian dan saling memaafkan. Namun negara harus bersikap hadir untuk menciptakan kenyamanan dan kesetaraan beragama dan berbudaya di antara sesama warga negara,” kata Martin kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (22/8/2019).
Di sinilah Martin meminta peran preventif negara dalam menanggulangi dan menghapus ancaman perpecahan yang digaungkan segelintir oknum.
“Bibit-bibit yang mengeksploitasi sentimen suku, agama dan ras sejak awal harus dipadamkan. Jangan ada pembiaran sehingga membesar,” ujar Martin.
Terakhir ia meminta agar negara segera bersikap tegas. Menindak secara hukum harus dilakukan bagi mereka para perusuh yang berusaha memecah bangsa.
“Bila terjadi pelanggaran hukum, negara juga harus menciptakan kesetaraan perlakuan kepada siapapun dan dari kelompok manapun. Hal ini untuk menghindari kesan bahwa ada perbedaan perlakuan antarkelompok masyarakat,” pungkas Martin Manurung. (Diva Suwanda)