Kondisi obat kosong tersebut kata sumber berbanding terbalik dengan gaji karyawan lepas atau programer di RSUD Salak.
Menurut sumber, pihak rumah sakit bahkan sanggup membayar Rp15 juta setiap bulannya. Dan kata dia si programer yang diduga salah satu petinggi RSUD Salak menerima gaji Rp15 juta sejak bulan Januari hingga April.
“Makin parahnya lagi, ada gaji programer mencapai Rp15 juta. Dan sudah dibayar selama 4 bulan. Namun karena ada rekomendasi dari inspektorat si programer tersebut dibayar jadi Rp6 juta. Nah ini menurut kami tidak sesuai. Masak lebih diutamakan programer ketimbang obat. Dan perlu kami jelaskan informasinya sampai sekarang belum dikembalikan,” kata sumber.
Akibat dari persoalan tersebut, sejumlah pegawai dari RSUD Salak telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pj Bupati Pakpak Bharat dan Sekretaris daerah Sahat Banurea. Dalam surat tersebut, pegawai melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Elysa Barus. Ada 10 orang pegawai membubuhkan tanda tangan mosi tidak percaya dalam surat tersebut.
Namun kata sumber hingga sekarang persoalan tersebut belum selesai. Kata sumber sekretaris daerah tidak ada memberikan sanksi. “Kami lihat sanksinya tidak ada. Pelapor pun hanya diminta keterangan. Habis itu kasusnya tidak pernah ketahuan kata sumber,” katanya.







