MEDAN | Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera membuka identitas perusahaan dan oknum pem-backing yang diduga terlibat dalam praktik pembalakan liar di kawasan ekosistem Batang Toru.
Iskandar menyampaikan desakan itu di Medan, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan, pemerintah harus terbuka dan transparan agar publik mengetahui aktor-aktor yang merusak hutan dan memicu rangkaian bencana ekologis di Sumatera Utara.
“Masyarakat berhak tahu siapa yang bermain di balik kerusakan hutan Batang Toru,” ujarnya.
Iskandar menyampaikan bahwa sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tentu mengetahui dengan jelas dan lengkap siapa saja mafia putih maupun mafia hitam yang berperan dalam praktik deforestasi di Batang Toru.
Kementerian Kehutanan, melalui jajaran Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan langsung dalam mengawasi aktivitas di kawasan tersebut, sehingga data mengenai perusahaan legal maupun ilegal semestinya telah dimiliki secara lengkap.
“Polisi Kehutanan wajib mengetahui dan mendata seluruh perusahaan baik yang berizin namun menyimpang maupun yang ilegal yang menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang yang telah merenggut ribuan jiwa, menimbulkan korban hilang dan luka-luka, serta merusak infrastruktur di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” tegas Iskandar.
Ia menambahkan, apabila Menteri Kehutanan tidak berani mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Hal itu dapat menimbulkan dugaan bahwa kementerian justru melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberantas.
“Proses hukum terhadap seluruh perusak hutan Batang Toru harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangan hanya operator lapangan yang dikorbankan, sementara pemilik perusahaan dan oknum aparat yang membekingi justru tidak tersentuh hukum,” tegas Iskandar.
Iskandar kembali menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat. Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan tersebut dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru.
“Masyarakat perlu mengetahui siapa pemilik dan penerima manfaat dari aktivitas ilegal ini. Siapa yang menikmati keuntungan dari kerusakan hutan Batang Toru? Siapa yang berada di balik perambahan kawasan hutan yang telah membawa derita bagi ribuan warga? Semua ini harus dibuka terang-benderang,” ungkap Iskandar.
Iskandar berharap Menteri Kehutanan segera membuka seluruh data yang ada kepada publik, sebagai langkah penting untuk memastikan proses hukum yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat Sumatera Utara. (Rel/OM-03)







