TANAH KARO| Dukung program pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Karo akan membentuk dan mendirikan Pos Komando (Posko) penanganan pencegahan penularan Covid-19 di desa dan kelurahan diseluruh Kabupaten Karo.
Pembentukan ini dibutuhkan karena pemerintah pusat menganggap pengendalian penyebaran covid19 ditengah-tengah masyarakat melalui protokol kesehatan 3M dinilai belum maksimal guna menekan laju penularan Covid-19.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH bersama Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono Sik, Kajari Karo Denny Ahmad, SH MH, Kamis (4/2/2021) di ruangan KCC kantor bupati.







