Pemkab Karo Akan Dirikan Posko Covid-19 Diseluruh Desa dan Kelurahan

Mengikuti zoom meeting rapat program pemerintah pusat tentang pembentukan dan mendirikan Pos Komando (Posko) didesa dan kelurahan guna menekan angka penularan Covid-19. (Foto/Daniel Manik)

Menurutnya, ini meruoakan satu siasat dan strategi baru dalam pengendalian pandemi. Kedepan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemkab Karo akan mengaktifkan Pos Komando (Posko) yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di setiap kecamatan. Sesuai ketentuan, maka Lurah dan kepala desa pun didapuk memimpin posko yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

“Petunjuk pembentukan posko, selanjutnya akan menunggu regulasi dan aturan , sehingga dalam penempatan personil di posko disarankan didalam rapat kordinasi tadi beranggotakan unsur Pemda, TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan terpenuhi sesuai amanah aturan,” terangnya.

“Dengan keberadaan posko maka dapat berfungsi mendorong perubahan perilaku di masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Dan Posko juga berperan sebagai pusat kendali informasi sekaligus menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat desa/kelurahan,” tuturnya.