Pemkab Madina Tanggung Pengobatan Bayi Spina Bifida

Bupati Madina HM.Jakfar Sukhairi Nasution saat menjenguk bayi penderita Spina Bifida (Sulaiman Nasution)

MADINA l Pengobatan bayi penderita Spina Bifida akan menjadi tanggungajawab pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina)

Hal ini diketahui usai Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menjenguk bayi yang menderita Spina Bifida yang baru berumur 6 minggu di Desa Ipar Bondar Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan.

Bupati Sukhairi didampingi Kadis Kesehatan dan Direktur RSU Panyabungan bersama sejumlah pejabat menjenguk bayi tersebut, Sabtu (27/5/2023)

Setelah melihat langsung kondisi bayi, Sukhairi mangatakan bayi itu mengalami penyakit yang langka.

“Setelah kita tinjau langsung bersama dengan direktur RSU Panyabungan, Kepala Dinas kesehatan menyebut bahwa itu bentuk dan cairan perlu penanganan khusus,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Sukhairi mengatakan, bayi itu akan ditangani dan biaya pengobatannya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Hari ini akan langsung kita tangani dibawa ke RSU Panyabungan dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan. Intinya ada penanganan khusus karena ini penyakit langka,” ujarnya.

Bupati juga mohon doanya agar anak kita tersebut dapat ditangani para dokter hingga sembuh.

Sementara Direktur RSU Panyabungan dr Rusli Pulungan menambahkan, panyakit itu adalah Spina Bifida, ini dikarenakan ada pembengkakan dari pembungkus saraf di daerah punggung.

“Jadi saraf itu mulai dari kepala sepanjang tulang belakang ada pembengkakan keluar dari bagian belakang, ini perlu penanganan khusus,” jelasnya.

Dapat diketahui bayi berusia 6 minggu penderita Spina Bifida merupakan anak dari pasangan Saddam Husein dan Sakinah Lubis di Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan.

Reporter : Sulaiman Nasution