Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat memberi keterangan sebelum melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi.

LABUHANBATU I Polres Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu maupun Labuhanbatu Utara (Labura).

Barang bukti tersebut berupa sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dibakar atau dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di Mapolres Labuhanbatu, Kamis, (12/3/2026).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 982,86 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek “chinese of tea”, kemudian sabu-sabu seberat 29.994,6 gram dalam 30 plastik bertuliskan “daguanyin”, serta 29.826 butir pil ekstasi yang dikemas dalam enam bungkus plastik.

“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus berbeda,” ujar Wahyu Endrajaya.

Adapun trsangka pertama yakni, MMZ alias Zikri (22), warga Jorong Koto Lamo, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Tersangka MMZ ditangkap di loket Bus Rapi Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara dua tersangka lainnya, IAO alias Ome alias IAO (24), warga Klebengan CT VIII/F8-b Karanggayam, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, serta BST alias BS (25), warga Kampung Pasir Banjaran, Garut, Jawa Barat.

“Tersangka IAO dan BST ditangkap pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” terang Kapolres Labuhanbatu.

Pada akhir keterangannya, Kapolres Labuhanbatu menyebut, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari para tersangka tersebut. Sebagian telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik Polri serta untuk pembuktian dalam proses persidangan.

Reporter : Robert Simatupang