Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Ditemukan di Areal Pemakaman

Areal pemakaman umum tempat penemuan narkotika jenis sabu. ORBIT/Ilham

Polres Tanjungbalai kembali mengagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang disimpan di Pemakaman Umum Muslim, Jalan FL Tobing, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rabu (17/4/2019).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dan Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (18/4/2019) menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari informan yang layak dipercaya yang menyebut akana da orang yang bakal mengambil narkotika di areal pemakaman.

“Atas informasi tersebut Rabu (17/4/2019), sekira pukul 04.00 WIB, Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area pemakaman umum tersebut,” jelasnya.

Sampai sekira pukul 05.45 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan tidak juga melihat ada orang yang masuk atapun ke luar dari area pemakaman tersebut.

“Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba bersama dengan 2 (dua) orang warga setempat melakukan pencarian/penyisiran ke dalam area pemakamanan umum tersebut dan di tepat di bawah pohon ditemukan tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis yang setelah dibuka berisi lima bungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu,” jelas dia.

Atas penemuan tersebut selanjutnya barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dan dua orang warga masyarakat lainnya dibawa untuk diambil keterangannya.

“Upaya selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” jelas dia. Od-Ham