MEDAN | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Polonia menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Rekapitulasi yang diigelar di halaman depan Kantor Camat Medan Polonia dan dibuka Ketua PPK Medan Polonia yang dihadiri anggota PPK, Bawaslu, PPS serta saksi parpol maupun caleg DPD RI, Sabtu (16.02.2024)
Sebelum digelarnya rapat pleno terlebih dahulu PPK Medan Polonia meminta surat mandat dari masing masing saksi parpol dan caleg DPD yang akan mengikuti rapat pleno
“Nanti yang bisa mengikuti rapat hanya dua orang saksi saja,” ujar Ketua PPK Medan Polonia.
Dan tak lupa masing masing saksi diberikan tanda pengenal agar dapat mengikuti rapat pleno.
Sekira pukul 15.00 WIB, Ketua PPK Medan Polonia membuka rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Medan Polonia dan membacakan tata tertib acara rapat pleno.
Anggota PPK Medan Polonia Iskandar Siahan mengatakan rapat pleno di tingkat PPK Medan Polonia merupakan kelanjutan dari pencoblosan dan perhitungan surat suara di TPS
“Di TPS waktunya tanggal 14 Pebruari sampai dengan 15 Pebruari 2024,” ujar Iskandar Siahan.
Pada 16 Pebruari dilanjutkan rapat pleno di tingkat kecamatan dengan mengundang PPS Bawaslu serta saksi parpol dan DPD RI .
Rapat pleno nantinya menggunakan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara.
“PPK telah menyiapkan proyektor guna melihat Sirekap secara langsung,” pungkas Iskandar Siahan.
Rapat pleno rekapitulasi mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan TNI dan hanya yang memiliki surat mandat dan tanda pengenal saja yang bisa masuk kedalam ruangan terbuka rapat pleno.
Reporter : AM Tanjung