DELISERDANG I Dengan berbagai perjuangan panjang yang pada akhirnya berbuah manis, dimana akhirnya Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan surat rekomendasi agar pendidik yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia35 Plus (GTKHNK35+) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres.
Ketua GTKHNK35+ Sumut Didi Gusrianto didampingi Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Deli serdang Duma Verawati mengatakan, dengan kami terimanya surat rekomendasi dari Bupati Deliserdang Bupati Deliserdang.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Deli serdang, Bapak H. Ashari Tambunan yang telah mengeluarkan surat Rekom atau surat dukungan kepada kami GTKHNK35+ Kabupaten Deli serdang, dan tak lupa juga terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Deli serdang yang membantu kami sehingga surat Rekom dari Bapak Bupati bisa kami terima hari ini, Senin (21/2020), semoga perjuangan GTKHNK35+ berhasil mendapatkan Keppres PNS dari Bapak Presiden RI Joko widodo.
Kami juga berharap kepada Wakil Rakyat di DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar merespon keinginan kami ini dengan menerbitkan Keppres, apalagi saat ini guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, ucapnya.rel