Medan  

Seleksi Calon PPK Pilkada 2024 Terbuka

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara terbuka

MEDAN | Pelaksanaan seleksi calom anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara terbuka. Hal ini berdasarkan hasil rakor persiapan calon anggota PPK Pilkada 2024 oleh KPU RI.

Demikian disampaikan anggota KPU Provinsi Sumut Divisi SDM P Robby saat mengikuti rakor di Jakarta Jumat (19/04/2024).

Selanjutnya Robby menjelaskan berdasarkan atahan yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat membuka Rakor Pembekalan Badan Ad Hock yang diikuti seluruh KPU Provinsi di Indonesia.

“Ketua KPU RI mengatakan agar kesuksesan Pemilu 2024 menjadi modal melanjutkan Pilkada 2024.” ujar Robby menyampaikan pesan Ketua KPU RI

Sedangkan seleksi calon anggota PPK dimulai dengan diantaranya pengumuman pendaftaran penyerahan berkas administrasi pengumuman hasil wawancara dan pelantikan.

Adapun tahapan seleksi terbuka hal ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 dan Pengumuman akan dimulai 23 -27 April dan PPS 2 – 6 Mei 2024.

“Pelantikan PPK 15 – 16 Mei dengan masa kerja delapan bulan hingga Januari 2024 begitu juga PPS.” jelas Robby

Terakhir Robby mengatakan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 KPU Provinsi Simut dalam waktu dekat ini akan menggelar launcing dilanjutkan dengan pengenalan maskot dan jingle Pilkada 2024.

Reporter : AM Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *